Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2015

Perikanan


Ditetapkan pada tanggal 26 Agustus 2015
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sumber daya ikan sebagai bagian kekayaan bangsa harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

  2. bahwa dalam rangka pembangunan daerah, sumber daya ikan dan lingkungannya perlu dikelola secara optimal dan berkelanjutan, serta berwawasan lingkungan dengan memperhatikan aspirasi dan partisipasi masyarakat.

  3. bahwa untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan yang baik diperlukan peraturan yang mengatur mengenai pengelolaan perikanan dan pengawasannya.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan tentang Perikanan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Izin Penyelenggaraan Pendidikan Nonformal dengan Modal Asing


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Penjaminan Infrastruktur


Pemberian Penghargaan dan Hukuman Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Kabinet


Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kuala Samboja