Penyelenggaraan Pariwisata
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa kepariwisataan di Kota Tangerang Selatan merupakan bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan dan bertanggung jawab dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai Agama, Sosial dan Budaya yang hidup di dalam masyarakat.
bahwa dengan semakin meningkatnya kegiatan kepariwisataan di Kota Tangerang Selatan yang dijadikan salah satu peluang terciptanya pemerataan kesempatan usaha dan memperoleh pemanfaatannya, dibutuhkan pembinaan dan pengawasan secara terarah dan berkelanjutan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan tentang Penyelenggaraan Pariwisata.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025
Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Agen Intelijen
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1175 Tahun 2015
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 38 Tahun 2023
Tata Kelola Kawasan Destinasi Pariwisata Pantai Panjang
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 17 Tahun 2011
Prosedur Penyelenggaraan Presentasi, Demonstrasi, Uji Coba Materiil, Fasilitas dan Jasa di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia