![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2012
Penyelenggaraan Pariwisata
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa kepariwisataan di Kota Tangerang Selatan merupakan bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan dan bertanggung jawab dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai Agama, Sosial dan Budaya yang hidup di dalam masyarakat.
bahwa dengan semakin meningkatnya kegiatan kepariwisataan di Kota Tangerang Selatan yang dijadikan salah satu peluang terciptanya pemerataan kesempatan usaha dan memperoleh pemanfaatannya, dibutuhkan pembinaan dan pengawasan secara terarah dan berkelanjutan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan tentang Penyelenggaraan Pariwisata.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 26 Tahun 2019
Pelaksanaan Kewenangan Ilmiah dalam Keanekaragaman Hayati
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah