Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2023

Bangunan Gedung


Ditetapkan: 17 April 2023
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya.

  2. bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi lingkungannya.

  3. bahwa penyelenggaraan bangunan gedung telah diatur di dalam Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung, namun adanya perubahan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi mengenai bangunan gedung, maka Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman


Pelindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas


Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Ujung Kulon


Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2020-2024


Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota