Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2021

Penyelenggaraan Perpustakaan


Ditetapkan pada tanggal 8 Februari 2021
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melestarikan khasanah budaya bangsa sebagai upaya mewujudkan keberaksaraan, budaya baca, dan meningkatkan kecerdasan masyarakat diperlukan Perpustakaan.

  2. bahwa pengaturan tentang penyelenggaraan perpustakaan di Daerah Istimewa Yogyakarta belum memadai sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Operasi Pencarian dan Pertolongan


Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018


Penetapan Jenis Satuan Barang yang Digunakan Dalam Pemberitahuan Pabean Ekspor


Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar