Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 23 Tahun 2019

Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Padang Pariaman


Ditetapkan pada tanggal 18 Maret 2019
Jenis: Peraturan Bupati

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka penetapan Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Padang Pariaman telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018.

  2. bahwa sehubungan dengan Rumah Sakit yang bertujuan memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat secara lebih baik efektif, efisien, ekonomi dan transparan maka perlu disempurnakan menjadi Peraturan Bupati.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Padang Pariaman.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Badan Narkotika Nasional


Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Ubin Keramik


Tata Kerja Badan Pemeriksa Keuangan