
Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/12/PBI/2022
Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 5.000 (Lima Ribu) Tahun Emisi 2022
Jenis: Peraturan Bank Indonesia
Menimbang:
bahwa uang rupiah sebagai mata uang Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki peran yang sangat strategis, baik sebagai simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Indonesia, maupun sebagai alat pembayaran yang sah dalam kegiatan perekonomian nasional guna mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
bahwa guna mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia perlu mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi layak edar;
bahwa untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap uang rupiah maka uang rupiah yang dikeluarkan Bank Indonesia perlu senantiasa ditingkatkan kualitas dan keandalannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 5.000 (Lima Ribu) Tahun Emisi 2022;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa oleh Industri Sektor Tertentu yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 13 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 16 Tahun 2014 tentang Koordinator Pengawasan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 28 Tahun 2023
Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Kerajaan Inggris Untuk Jabatan Agricultural Seasonal Workers
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2021
Analisis Beban Kerja di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia