Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/14/PBI/2019

Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 29 November 2019
Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2023
    Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika


Kota Jambi di Provinsi Jambi


Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat


Pedoman Penilaian Prestasi Kerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Kerajaan Arab Saudi