Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 1 Tahun 2022

Statuta Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 18 Januari 2022
Jenis: Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 109

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi nuklir dan mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional serta berdaya saing tinggi, perlu peraturan dasar untuk pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi;

  2. bahwa untuk mewujudkan pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi yang akuntabel dan transparan pada Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia, perlu disusun statuta;

  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 54 Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia, perlu menyusun statuta Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Statuta Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Kota Layak Anak


Persyaratan dan Mekanisme Sertifikasi Hak Asasi Manusia Perikanan


Pelayanan Kapal Wisata (Yacht) Asing dan Kapal Pesiar (Cruiseship) Asing di Perairan Indonesia


Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik


Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Elektronik