Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2023

Penyampaian dan Pengelolaan Data dan/atau Informasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik


Ditetapkan pada tanggal 9 Maret 2023
Jenis: Peraturan Badan Pusat Statistik
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 257
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan untuk mendapatkan basis data pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik, perlu menetapkan Peraturan Badan Pusat Statistik tentang Penyampaian dan Pengelolaan Data dan/atau Informasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kementerian Perdagangan


Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hasil Evaluasi Jabatan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung


Penyusunan, Penyediaan, Pendistribusian, dan Penggunaan Buku Pendidikan


Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas