Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2019

Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir


Ditetapkan pada tanggal 24 Januari 2019
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 58
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mempermudah akses bagi publik dan mencegah terjadinya penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak, perlu dilakukan pengaturan pengelolaan dan pelindungan terhadap arsip dinamis secara prinsip cepat, tepat, dan aman di lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Pariaman


Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023


Manajemen Pengetahuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Statuta Universitas Jember


Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik