Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2018

Batas Maksimum Cemaran Kimia dalam Pangan Olahan


Ditetapkan: 5 Juni 2018
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pengawas Persaingan Usaha


Pembinaan dan Pengawasan Badan Layanan Umum Daerah


Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat


Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025


Penanganan Laporan Pelanggaran Kekayaan Intelektual dalam Sistem Elektronik