Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Mojokerto
Ditetapkan: 5 Februari 2018
Jenis: Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2026
Pencabutan 6 (enam) Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Terkait Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga pada Jaringan Pipa Distribusi
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.010/2018
Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Ubin Keramik
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 53/POJK.04/2016
Pemeliharaan Dokumen oleh Biro Administrasi Efek dan Emiten yang Menyelenggarakan Administrasi Efek Sendiri
Keputusan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Nomor 364.K/TL.09/DJL.4/2024
Tata Cara Penghitungan Pemenuhan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Gabungan Barang dan Jasa Dalam Lingkup Proyek Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan untuk Pembangkit Listrik Tak Terbarukan, Jaringan Transmisi, dan Gardu Induk
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2021
Pengelolaan Pelatihan Aparatur Sipil Negara Unggul Bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
