Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 5 Tahun 2023

Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 20 September 2023
Jenis: Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 4 Tahun 2024
    Pencabutan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Upah Minimum Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2025


Penggunaan Gas Medik dan Vakum Medik Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan


Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kewenangan Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi


Perubahan dan Penambahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil


Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat yang Baik