Penyelenggaraan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera
Jenis: Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga serta keluarga yang berkualitas, dibutuhkan informasi dan konseling pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana melalui penyelenggaraan pusat pelayanan keluarga sejahtera.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Penyelenggaraan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 26 Tahun 2024
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 254 Tahun 2022
Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan