Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 1 Tahun 2019

Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota


Ditetapkan pada tanggal 12 Februari 2019
Jenis: Peraturan Badan Amil Zakat Nasional
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 225

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menciptakan tertib administrasi dan meningkatkan transparansi dalam pengangkatan dan pemberhentian pimpinan Badan Amil Zakat Nasional provinsi dan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional kabupaten/kota, perlu mengatur mengenai tata cara pengangkatan dan pemberhentian pimpinan Badan Amil Zakat Nasional provinsi dan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional kabupaten/kota;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pemberian Rekomendasi Impor Komoditas Perikanan sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri


Kebijakan Nasional Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia


Permohonan Mutasi/Promosi Hakim dan Tenaga Tehnis Peradilan