Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota
Jenis: Peraturan Badan Amil Zakat Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk menciptakan tertib administrasi dan meningkatkan transparansi dalam pengangkatan dan pemberhentian pimpinan Badan Amil Zakat Nasional provinsi dan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional kabupaten/kota, perlu mengatur mengenai tata cara pengangkatan dan pemberhentian pimpinan Badan Amil Zakat Nasional provinsi dan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional kabupaten/kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2024
Pelaksanaan Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2014
Kampanye Pemilihan Umum Melalui Penggunaan Jasa Telekomunikasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 81 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana
Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2020
Hak Keuangan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Amil Zakat Nasional
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/33/PBI/2016
Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 1.000 (Seribu) Tahun Emisi 2016