Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota
Jenis: Peraturan Badan Amil Zakat Nasional
Menimbang:
bahwa untuk menciptakan tertib administrasi dan meningkatkan transparansi dalam pengangkatan dan pemberhentian pimpinan Badan Amil Zakat Nasional provinsi dan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional kabupaten/kota, perlu mengatur mengenai tata cara pengangkatan dan pemberhentian pimpinan Badan Amil Zakat Nasional provinsi dan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional kabupaten/kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/SEOJK.03/2021
Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-14/MBU/10/2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-12/MBU/2012 tentang Organ Pendukung Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2021
Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2021
Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/PRT/M/2018
Tim Ahli Bangunan Gedung, Pengkaji Teknis, dan Penilik Bangunan