Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 4 Tahun 2017

Kebijakan Penyusunan Instrumen Akreditasi


Ditetapkan pada tanggal 10 Maret 2017
Jenis: Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Kebijakan Penyusunan Instrumen Akreditasi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Ketenagakerjaan


Pejabat yang Berwenang Menjatuhkan Hukuman Disiplin terhadap Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Perpustakaan Nasional


Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur