Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 26 Tahun 2022

Suplemen Penilaian Instrumen Akreditasi Program Studi Pendidikan Vokasi, Pendidikan Profesi, dan Pendidikan Jarak Jauh Lingkup Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi


Ditetapkan pada tanggal 7 Juli 2022
Jenis: Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Suplemen Penilaian Instrumen Akreditasi Program Studi Pendidikan Vokasi, Pendidikan Profesi, dan Pendidikan Jarak Jauh Lingkup Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Informasi Publik pada Badan Pemeriksa Keuangan


Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir pada Pemerintah Daerah


Perubahan Lampiran Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/PER/2/2010 tentang Daftar Mesin, Barang, dan Bahan Produksi Dalam Negeri Untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri Dalam Rangka Penanaman Modal


Penilaian oleh Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara