data-peraturan-perundang-undangan

Data Peraturan

Himpunan peraturan dengan fasilitas pencarian berdasarkan kata kunci, jenis, dan tahun peraturan


Peraturan Terbaru

Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/20/PBI/2003

Pengalihan Pengelolaan Kredit Likuiditas Bank Indonesia Dalam Rangka Kredit Program

Status: Tidak Berlaku

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003

Mahkamah Konstitusi

Status: Diubah

Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor I/MPR/2003

Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003

Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003

Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Undang-undang tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 2003

Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2003

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2003

Pengesahan ILO Convention No. 81 Concerning Labour Inspection in Industry and Commerce (Konvensi ILO No. 81 mengenai Pengawasan Ketenagakerjaan Dalam Industri dan Perdagangan)

Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/13/PBI/2003

Posisi Devisa Neto Bank Umum

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2003

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 146 Tahun 2000 tentang Impor dan atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai

Status: Tidak Berlaku

Peraturan Pemerintah 41 Tahun 2003

Pelimpahan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan pada Perusahaan Perseroan (PERSERO), Perusahaan Umum (PERUM) dan Perusahaan Jawatan (PERJAN) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara