Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor XI/MPR/1998

Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme


Ditetapkan: 13 November 1998
Jenis: Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengawasan terhadap Impor atau Ekspor Barang Larangan dan/atau Pembatasan


Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Jember


Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc


Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, dan Kabupaten Aceh Tamiang