Keputusan Menteri Sosial Nomor 131/HUK/2023

Pengelolaan Whistleblowing System di Lingkungan Kementerian Sosial


Ditetapkan: 26 Juli 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme perlu dilakukan pengelolaan informasi mengenai tindakan korupsi atau perbuatan lainnya yang berindikasi pelanggaran di lingkungan Kementerian Sosial.

  2. bahwa dalam rangka pengelolaan informasi mengenai tindakan korupsi atau perbuatan lainnya yang berindikasi pelanggaran di lingkungan Kementerian Sosial diperlukan pedoman untuk menerima, menangani, dan menindaklanjuti informasi mengenai tindakan korupsi atau perbuatan lainnya yang berindikasi pelanggaran yang dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel dan mengutamakan kerahasiaan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Sosial tentang Pengelolaan Whistleblowing System di Lingkungan Kementerian Sosial.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Sekretaris, Deputi, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, dan Direktur/Kepala Biro Otorita lbu Kota Nusantara


Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah


Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing


Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana


Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir Provinsi Nusa Tenggara Barat