Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 571 Tahun 2023

Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022


Ditetapkan: 2 Agustus 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa tingkat kelulusan peserta seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Teknis Tahun 2022 yang rendah, sehingga banyak lowongan Jabatan Fungsional Teknis tidak terisi.

  2. bahwa setelah dilakukan evaluasi terhadap hasil seleksi, perlu diberikan penghargaan atas pengabdian bagi peserta yang berstatus eks THK-11 dan pegawai non ASN dengan tetap menjamin kualitas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

  3. bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat serta dalam rangka upaya penataan eks THK-11 dan pegawai non-ASN yang bekerja di Instansi Pemerintah, dipandang perlu melakukan optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan kebijakan Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 49 Tahun 2023 tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Australia


Panduan Penyusunan Pengelolaan Teknologi Informasi Badan Usaha Milik Negara


Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung


Pola Tata Kelola Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir


Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota