Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2023

Penetapan Unit Lokus Pemantauan dan Evaluasi Penyediaan Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan Tahun 2023


Ditetapkan: 24 Maret 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib memberikan perlakuan khusus bagi kelompok rentan berupa penyediaan sarana dan prasarana pada unit penyelenggara pelayanan publik.

  2. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penetapan Unit Lokus Pemantauan dan Evaluasi Penyediaan Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan Tahun 2023.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 1197 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja


Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024


Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi