Penetapan Harga Ekspor Untuk Penghitungan Bea Keluar
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008 tentang Pengenaan Bea Keluar Terhadap Barang Ekspor, perlu menetapkan Keputusan Menteri Keuangan tentang Penetapan Harga Ekspor Untuk Penghitungan Bea Keluar.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 13 Tahun 2024
Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.07/2021
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 125 Tahun 2024
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Golongan Pokok Penyediaan Akomodasi Bidang Hotel