Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 132.K/GL.01/MEM.G/2024

Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan Batubara Nasional pada Tahun 2023


Ditetapkan: 19 Juni 2024
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa neraca sumber daya dan cadangan mineral dan batubara nasional memiliki peranan penting untuk menetapkan kebijakan nasional di bidang energi dan sumber daya mineral.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 sampai dengan Pasal 10 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2022 tentang Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan Batubara Nasional, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Badan Geologi telah melakukan penyusunan neraca sumber daya dan cadangan mineral dan batubara nasional pada tahun 2023 melalui tahapan inventarisasi data, verifikasi data, dan pengolahan data.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai dengan ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2022 tentang Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan Batubara Nasional, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan Batubara Nasional pada Tahun 2023.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023


Izin Keamanan (Security Clearance)


Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 80 Tahun 2013 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Jawa Barat


Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2019 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo