Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 408 Tahun 2025

Rencana Program dan Kegiatan, serta Output Pembinaan Daerah Tertinggal Terentaskan Tahun 2025-2027


Ditetapkan: 25 September 2025
Berlaku: 25 September 2025
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Cadangan Kedelai Pemerintah


Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/M-IND/PER/3/2015 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih dan Industri Sepeda Motor sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22/M-IND/PER/3/2016


Transaksi Letter of Credit di Bank Indonesia


Penyelenggaraan Manajemen Terpadu Balita Sakit Berbasis Masyarakat


Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Tiongkok Menggunakan Rupiah dan Renminbi melalui Bank