
Keputusan Menteri Agama Nomor 1062 Tahun 2022
Rumah Jabatan bagi Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian Agama
Jenis: Keputusan Lainnya
Menimbang:
bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas jabatan pimpinan tinggi, perlu diberikan rumah jabatan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Rumah Jabatan bagi Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian Agama.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2019
Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 43 Tahun 2022
Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Padang Pariaman
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41 Tahun 2014
Pedoman Kehadiran Pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2009
Pedoman Tindakan Administratif Sesuai Ketentuan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat