Keputusan Menteri Agama Nomor 1062 Tahun 2022

Rumah Jabatan bagi Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian Agama


Ditetapkan: 20 September 2022
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas jabatan pimpinan tinggi, perlu diberikan rumah jabatan.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Rumah Jabatan bagi Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian Agama.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pemberian Persetujuan Anggaran Dasar Lembaga Kliring dan Penjaminan


Pelaksanaan Perlakuan Pajak Penghasilan yang Didasarkan pada Ketentuan dalam Perjanjian Internasional


Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/08/2017 tentang Pedoman Kerja Sama Badan Usaha Milik Negara


Percepatan Investasi Melalui Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Provinsi Jawa Tengah


Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kanker