Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Menteri Agama Nomor 1062 Tahun 2022

Rumah Jabatan bagi Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian Agama


Ditetapkan pada tanggal 20 September 2022
Jenis: Keputusan Lainnya
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas jabatan pimpinan tinggi, perlu diberikan rumah jabatan.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Rumah Jabatan bagi Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian Agama.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak


Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Padang Pariaman


Pedoman Kehadiran Pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika


Pedoman Tindakan Administratif Sesuai Ketentuan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat