Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 363/KMA/SK/XII/2022

Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan secara Elektronik


Ditetapkan pada tanggal 20 Desember 2022
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik memerlukan petunjuk teknis untuk memudahkan pemahaman dalam memberikan pelayanan administrasi perkara dan persidangan di pengadilan yang lebih efektif dan efisien.

  2. bahwa untuk keseragaman pelaksanaan administrasi perkara dan persidangan di pengadilan perlu dibuat petunjuk teknis sebagai pedoman operasional.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan secara Elektronik.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pemilihan Panel Badan Usaha dan Pemilihan Badan Usaha Pelaksana pada Proyek Strategis Nasional


Penyelenggaraan Layanan Perbankan Digital oleh Bank Umum


Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian