Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 296 Tahun 2022

Instrumen Akreditasi Perpustakaan Desa/Kelurahan


Ditetapkan pada tanggal 12 Desember 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan desa/kelurahan, setiap penyelenggara dan pengelola perpustakaan desa/kelurahan berpedoman pada standar nasional perpustakaan desa/kelurahan.

  2. bahwa untuk mengukur penerapan standar nasional perpustakaan desa/kelurahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penilaian perpustakaan desa/kelurahan melalui akreditasi perpustakaan.

  3. bahwa untuk melakukan akreditasi perpustakaan desa/kelurahan, perlu menyusun instrumen akreditasi perpustakaan desa/kelurahan.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Desa/Kelurahan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029


Standar Program Fellowship Onkologi Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata


Fasilitas Pajak Penghasilan dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Bedah Subspesialis Bedah Pediatrik