
Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 296 Tahun 2022
Instrumen Akreditasi Perpustakaan Desa/Kelurahan
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan desa/kelurahan, setiap penyelenggara dan pengelola perpustakaan desa/kelurahan berpedoman pada standar nasional perpustakaan desa/kelurahan.
bahwa untuk mengukur penerapan standar nasional perpustakaan desa/kelurahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penilaian perpustakaan desa/kelurahan melalui akreditasi perpustakaan.
bahwa untuk melakukan akreditasi perpustakaan desa/kelurahan, perlu menyusun instrumen akreditasi perpustakaan desa/kelurahan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Desa/Kelurahan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 217 Tahun 1974 Nomor 070/KEP/1974
Kartu Pegawai Negeri Sipil bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah
Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2021
Statuta Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 73 Tahun 2017
Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan Di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2019
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional