Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 296 Tahun 2022

Instrumen Akreditasi Perpustakaan Desa/Kelurahan


Ditetapkan: 12 Desember 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan desa/kelurahan, setiap penyelenggara dan pengelola perpustakaan desa/kelurahan berpedoman pada standar nasional perpustakaan desa/kelurahan.

  2. bahwa untuk mengukur penerapan standar nasional perpustakaan desa/kelurahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penilaian perpustakaan desa/kelurahan melalui akreditasi perpustakaan.

  3. bahwa untuk melakukan akreditasi perpustakaan desa/kelurahan, perlu menyusun instrumen akreditasi perpustakaan desa/kelurahan.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Desa/Kelurahan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Baja Lembaran, Pelat, dan Gulungan Canai Panas dan Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin Secara Wajib


Pengelolaan Satwa Liar


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Padang Lawas Tahun 2023