Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.1.2.20.428 Tahun 2020 tentang Penetapan Bentuk Sediaan Kosmetika
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa materi muatan mengena1 bentuk sediaan kosmetika sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.1.2.20.428 Tahun 2020 tentang Penetapan Bentuk Sediaan Kosmetika telah secara komprehensif diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang mengatur mengenai sertifikasi cara pembuatan kosmetika yang baik, sehingga perlu dicabut.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta untuk menciptakan tertib administrasi pembentukan kebijakan yang baik, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.1.2.20.428 Tahun 2020 tentang Penetapan Bentuk Sediaan Kosmetika.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 9 Tahun 2023
Kewajiban Pelaporan Keuangan Pedagang Fisik Emas Digital Dan Pedoman Pencatatan Akuntansi Atas Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2019
Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Pemberhentian Karena Tindak Pidana bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 72.A/KKI/KEP/V/2023
Standar Program Fellowship Rehabilitasi Perawatan Intensif Dokter Spesialis Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi