Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 337 Tahun 2021

Pembiayaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan


Ditetapkan: 3 Desember 2021
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Program dan Anggaran Pertahanan Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia


Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik


Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 2,6 GHz


Lelang dan Penatausahaan Surat Berharga Negara