Upah Minimum Kabupaten Kayong Utara Tahun 2024
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Kayong Utara sebagai motivasi untuk melaksanakan proses produksi perlu adanya peningkatan penghasilan berupa kenaikan upah minimum.
bahwa upah minimum sebagaimana dimaksud dalam huruf a, memperhatikan formula perhitungan upah minimum di Kabupaten Kayong Utara yang dibahas dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Kayong Utara.
bahwa sesuai basil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Kayong Utara telah disepakati besaran Upah Minimum Kabupaten Kayong Utara Tahun 2024, yang selanjutnya diusulkan kepada Gubernur untuk ditetapkan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka Upah Minimum Kabupaten Kayong Utara Tahun 2024, perlu ditetapkan dengan suatu Keputusan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 3 Tahun 2018
Instrumen Akreditasi Minimum Pembukaan Program Studi pada Program Diploma Tiga dan Sarjana Terapan
Peraturan Ombudsman Nomor 46 Tahun 2020
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 98/DSN-MUI/XII/2015
Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Syariah
Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2019
Tunjangan Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2023
Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)