Upah Minimum Kabupaten Mukomuko Tahun 2023
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021
Pengupahan - Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022
Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 - Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor B.423.DKKTRANS Tahun 2022
Upah Minimum Provinsi Bengkulu Tahun 2023
Konsiderans
bahwa untuk melindungi upah pekerja/buruh agar tidak turun pada tingkat yang paling rendah sebagai akibat ketidakseimbangan pasar kerja, maka perlu menyelaraskan kebijakan Upah Minimum Kabupaten guna mewujudkan keberlangsungan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh.
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat tanggal 7 Desember Tahun berjalan.
bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Keputusan Gubernur Bengkulu tentang Upah Minimum Kabupaten Mukomuko Tahun 2023.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022
Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2015
Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 44/PERMEN-KP/2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/PERMEN-KP/2020 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020