Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 15 Tahun 2023

Petunjuk Teknis Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan Untuk Ruang Udara Republik Indonesia Yang Pelayanannya Didelegasikan Kepada Negara Lain


Status: Diubah
Ditetapkan: 3 Juli 2023
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 31 Tahun 2024
    Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan Untuk Ruang Udara Republik Indonesia Yang Pelayanannya Didelegasikan Kepada Negara Lain

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2006


Tata Cara Melakukan Pencatatan dan Kriteria Tertentu serta Tata Cara Menyelenggarakan Pembukuan untuk Tujuan Perpajakan


Perubahan Bahan Tambahan Pangan yang Diizinkan sebagai Ajudan Perisa, Perubahan Senyawa Perisa yang Diizinkan Digunakan dalam Bahan Tambahan Pangan Perisa, dan Perubahan Sumber Bahan Baku Aromatik Alami dan/atau Sumber Preparat Perisa


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan


Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri Kelas Ekonomi yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025