Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Pemanduan Kapal
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal, telah ditetapkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK.103/1/16/ DJPL-17 tentang Silabus dan Sertifikasi Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Pemanduan Kapal.
bahwa dalam upaya menciptakan sumber daya manusia pemanduan kapal berstandar internasional yang mampu bersaing secara global guna mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia pemanduan kapal, maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap penetapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Pemanduan Kapal.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 79 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2015
Statuta Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 3/BNSP/III/2014
Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 112 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Barombong