Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 574 Tahun 2024

Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Pemanduan Kapal


Ditetapkan: 13 September 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal, telah ditetapkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK.103/1/16/ DJPL-17 tentang Silabus dan Sertifikasi Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Pemanduan Kapal.

  2. bahwa dalam upaya menciptakan sumber daya manusia pemanduan kapal berstandar internasional yang mampu bersaing secara global guna mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia pemanduan kapal, maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap penetapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Pemanduan Kapal.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024


Bandar Udara Embarkasi Haji Antara Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi


Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota


Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan