Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023

Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran


Ditetapkan pada tanggal 28 Februari 2023
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pendistribusian Liquefied Petroleum Gas Tertentu yang tepat sasaran, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi perlu mengatur lebih lanjut mengenai penahapan wilayah dan waktu pelaksanaan pendistribusian isi ulang LPG Tertentu tepat sasaran.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia


Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ambon


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial


Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara