Zona Penangkapan Ikan Terukur

Tanggal: 6 Maret 2023

Zona Penangkapan Ikan Terukur adalah wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia dan laut lepas yang dikelola untuk pemanfaatan sumber daya ikan dengan penangkapan ikan secara terukur.

Referensi:

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023

Penangkapan Ikan Terukur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Kontra Narasi adalah kegiatan melawan penyebaran pesan paham radikal terorisme dalam bentuk lisan, tulisan dan media literasi lainnya baik secara langsung atau tidak langsung.


Majelis Pengawas Notaris yang selanjutnya disebut Majelis Pengawas adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris.


Mata Uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Rupiah


Penyakit Infeksius Baru (Emerging Infectious Diseases) yang selanjutnya disingkat PIB adalah penyakit infeksi yang muncul baru dan/atau berulang yang berpotensi menimbulkan wabah.


Usaha Hortikultura adalah semua kegiatan untuk menghasilkan produk dan/atau menyelenggarakan jasa yang berkaitan dengan hortikultura