Wilayah Indikatif Hutan Adat

Tanggal: 2 Februari 2021

Wilayah Indikatif Hutan Adat adalah wilayah Hutan Adat yang berada pada Kawasan Hutan Negara yang belum memperoleh produk hukum dalam bentuk Peraturan Daerah namun wilayahnya telah ditetapkan oleh bupati/walikota.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Pengertian Pilihan


Kawasan Hortikultura adalah hamparan sebaran usaha hortikultura yang disatukan oleh faktor pengikat tertentu, baik faktor alamiah, sosial budaya, maupun faktor infrastruktur fisik buatan


Sertifikat Pendaftaran Pakan Ikan adalah surat keterangan yang menyatakan bahwa Pakan Ikan telah memenuhi persyaratan untuk diedarkan.


Isolasi adalah pemisahan orang sakit dari orang sehat yang
dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pengobatan dan
perawatan.


Tindakan Administrasi
Pemerintahan yang selanjutnya disebut Tindakan adalah perbuatan Pejabat
Pemerintahan atau penyelenggara negara lainnya untuk melakukan dan/atau tidak
melakukan perbuatan konkret dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan.


Kereta Api adalah sarana perkeretaapian dengan tenaga gerak, baik berjalan sendiri maupun dirangkaikan dengan sarana perkeretaapian lainnya, yang akan ataupun sedang bergerak di jalan rel yang terkait dengan perjalanan kereta api