Wewenang

Tanggal: 17 Oktober 2014

Wewenang adalah hak yang
dimiliki oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan atau penyelenggara negara
lainnya untuk mengambil keputusan dan/atau tindakan dalam penyelenggaraan
pemerintahan.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Administrasi Pemerintahan

Pengertian Pilihan


Moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama dan kepercayaan yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai kesepakatan berbangsa.


Petambak Garam adalah
Setiap Orang yang melakukan kegiatan Usaha Pergaraman.


Terjangkit adalah kondisi seseorang yang menderita penyakit
yang dapat menjadi sumber penular penyakit yang berpotensi menyebabkan
Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.


Jasa Hukum adalah jasa yang diberikan Advokat berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien


Kekurangan Pangan adalah suatu kondisi di mana seseorang secara reguler mengonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk menyediakan energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.