Warga Negara Indonesia

Tanggal: 24 Desember 2013

Warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai Warga Negara Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

Pengertian Pilihan


Praktik Bisnis yang Sehat adalah penyelenggaraan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu dan berkesinambungan.


Variabel Pembentuk Nilai Tanah adalah karakteristik fisik dan karakteristik lingkungan bidang tanah yang dapat diukur atau dihitung dan dapat memengaruhi Nilai Tanah.


Daftar Tanah Ulayat adalah dokumen dalam bentuk daftar yang memuat identitas bidang tanah ulayat dengan suatu sistem penomoran yang diperoleh dari hasil pengukuran dan pemetaan kadastral.


Program Minyak Goreng Rakyat yang selanjutnya disebut Program MGR adalah program pemerintah dalam rangka penyediaan Minyak Goreng kepada masyarakat, yang diperoleh dari program pemenuhan kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation) CPO dan/atau Minyak Goreng.


Alat Bukti Rekaman Elektronik adalah rekaman data dan informasi elektronik Pelanggaran LLAJ hasil kinerja perangkat penegakan hukum elektronik baik dalam bentuk penggandaan atau salinan rekaman, hasil cetak, atau fotokopi.