Wali

Tanggal: 17 Oktober 2014

Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannya menjalankan kekuasaan asuh sebagai Orang Tua terhadap Anak.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Pengertian Pilihan


Diversifikasi energi
adalah penganekaragaman pemanfaatan sumber energi


Penjualan Langsung secara Single Level adalah penjualan Barang tertentu yang tidak melalui jaringan pemasaran berjenjang.


Program Restrukturisasi
Perbankan adalah program yang diselenggarakan untuk menangani permasalahan
perbankan yang membahayakan perekonomian nasional.


Pembentukan Daerah adalah
penetapan status Daerah pada wilayah tertentu.


Mutu Pakan adalah kesesuaian pakan terhadap dipenuhinya persyaratan standar nasional Indonesia atau persyaratan teknis minimal yang ditetapkan.