Wadiah

Tanggal: 16 Juni 2023

Wadiah adalah Akad penitipan barang atau uang antara pihak yang mempunyai barang atau uang dan pihak yang diberi kepercayaan dengan tujuan untuk menjaga keselamatan, keamanan, serta keutuhan barang atau uang.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Pengertian Pilihan


Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang selanjutnya disingkat FKTP adalah Fasilitas Kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat nonspesialistik untuk keperluan observasi, promotif, preventif, diagnosis, perawatan, pengobatan, dan/atau pelayanan kesehatan lainnya.


Paroki adalah himpunan umat beriman Katolik yang merupakan bagian dari Keuskupan, yang dipimpin oleh seorang pastor paroki.


Bank Indonesia-Fast Payment yang selanjutnya disebut BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran ritel Bank Indonesia yang digunakan untuk memfasilitasi pemindahan dana yang setelmennya dilakukan seketika per transaksi dan dapat diakses setiap saat.


Penetapan Hak Atas Tanah adalah penetapan Pemerintah untuk memberikan Hak Atas Tanah melalui pemberian, perpanjangan jangka waktu hak, dan/atau pembaruan hak.


Hukum Disiplin Militer
adalah peraturan dan norma untuk mengatur, membina, menegakkan disiplin, dan
tata kehidupan yang berlaku bagi Militer.