Wadiah

Tanggal: 16 Juni 2023

Wadiah adalah Akad penitipan barang atau uang antara pihak yang mempunyai barang atau uang dan pihak yang diberi kepercayaan dengan tujuan untuk menjaga keselamatan, keamanan, serta keutuhan barang atau uang.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Pengertian Pilihan


Badan Bank Tanah yang selanjutnya disebut Bank Tanah adalah badan khusus (sui geneis) yang merupakan badan hukum Indonesia yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah.


Badan Usaha Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya disebut Badan Usaha Otorita adalah badan usaha milik negara yang kuasa pemegang sahamnya diberikan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara, badan usaha yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh Otorita Ibu Kota Nusantara, dan/atau badan usaha berbentuk perseroan terbatas yang sebagian sahamnya dimiliki oleh Otorita Ibu Kota Nusantara.


Tempat Pemungutan Suara
Luar Negeri yang selanjutnya disingkat TPSLN adalah tempat dilaksanakannya
pemungutan suara di luar negeri.


Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang Pendidikan Tinggi


Kelas Olahraga adalah kelas khusus yang disediakan dalam satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah untuk menampung peserta didik yang berbakat dalam bidang Olahraga tertentu.