Upaya Administratif

Tanggal: 17 Oktober 2014

Upaya Administratif
adalah proses penyelesaian sengketa yang dilakukan dalam lingkungan
Administrasi Pemerintahan sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan dan/atau
Tindakan yang merugikan.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Administrasi Pemerintahan

Pengertian Pilihan


Barang Pribadi Penumpang adalah barang yang dibawa oleh setiap orang yang melintasi perbatasan wilayah negara dengan menggunakan sarana pengangkut, tidak termasuk barang yang dibawa awak sarana pengangkut atau pelintas batas.


Pelayanan Darah adalah upaya pelayanan kesehatan yang memanfaatkan darah manusia sebagai bahan dasar dengan tujuan kemanusiaan dan tidak untuk tujuan komersial.


Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SKRD, adalah surat ketetapan retribusi yang menentukan besarnya jumlah pokok retribusi yang terutang


Pejabat Badan Internasional yang selanjutnya disebut Pejabat adalah kepala, pejabat/staf, dan tenaga ahli Badan Internasional.


Sandi CLIMAT adalah laporan nilai bulanan dari pengamatan meteorologi permukaan di darat.