Tunggakan Pajak

Tanggal: 1 Juli 2016

Tunggakan Pajak adalah
jumlah pokok pajak yang belum dilunasi berdasarkan Surat Tagihan Pajak yang di
dalamnya terdapat pokok pajak yang terutang, Surat Ketetapan Pajak Kurang
Bayar, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, Surat Keputusan Pembetulan,
Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, dan Putusan Peninjauan Kembali,
yang menyebabkan jumlah pajak yang masih harus dibayar bertambah termasuk pajak
yang seharusnya tidak dikembalikan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang
tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Pengampunan Pajak

Pengertian Pilihan


Komite Investasi adalah komite yang bertugas mengarahkan dan mengawasi tim pengelola investasi dalam menjalankan kebijakan dan strategi investasi.


Kelaikudaraan adalah terpenuhinya persyaratan desain tipe pesawat udara dan dalam kondisi aman untuk beroperasi


Penempatan Tenaga Kerja adalah proses pelayanan penempatan yang diberikan kepada pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan.


Reklame adalah benda, alat, perbuatan, atau media yang bentuk dan corak ragamnya dirancang untuk tujuan komersial memperkenalkan, menganjurkan, mempromosikan, atau menarik perhatian umum terhadap sesuatu.


Naskah Asli Perjanjian Internasional adalah dokumen Perjanjian Internasional yang dibubuhi tanda tangan basah pihak-pihak yang membuatnya.