Transaksi Keuangan adalah Transaksi untuk melakukan atau menerima penempatan, penyetoran, penarikan, pemindahbukuan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, dan/atau penukaran atas sejumlah uang atau tindakan dan/atau kegiatan lain yang berhubungan dengan uang
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Pengertian Pilihan
Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak
Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak adalah lembaga/unit penyedia layanan bagi Anak yang memerlukan perlindungan khusus yang telah menerapkan prinsip perlindungan Anak sebagai institusi maupun pemberian layanan.
Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward
Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward yang selanjutnya disebut Transaksi DNDF adalah transaksi forward valuta asing terhadap rupiah dengan penyelesaian memperhitungkan selisih antara kurs acuan dan kurs yang disepakati.
Produk Pangan Hasil Peternakan
Produk Pangan Hasil Peternakan yang selanjutnya Produk Pangan adalah produk segar hasil ternak yang sudah melalui kegiatan Pascapanen dan/atau Pengolahan yang dikonsumsi manusia.
Penyangga Likuiditas Makroprudensial Syariah
Penyangga Likuiditas Makroprudensial Syariah yang selanjutnya disebut PLM Syariah adalah cadangan likuiditas minimum dalam rupiah yang wajib dipelihara oleh BUS dalam bentuk surat berharga syariah yang memenuhi persyaratan tertentu, yang besarnya ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar persentase tertentu dari DPK BUS dalam rupiah.
Label Ramah Lingkungan Hidup
Label Ramah Lingkungan Hidup adalah pemberian tanda atau label pada produk yang ramah lingkungan hidup.
