Telekomunikasi Bergerak Internasional (International Mobile Telecommunications) Berbasis Izin Kelas

Tanggal: 21 Maret 2023

Telekomunikasi Bergerak Internasional (International Mobile Telecommunications) Berbasis Izin Kelas yang selanjutnya disebut IMT Berbasis Izin Kelas adalah Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi bergerak seluler berdasarkan standar teknologi IMT dengan memanfaatkan Pita Frekuensi Radio Izin Kelas yang dikombinasikan dengan Pita Frekuensi Radio lain yang telah ditetapkan untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler.

Referensi:

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2023

Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Ekosistem Gambut adalah tatanan unsur Gambut yang merupakan satu kesatuan utuh menyeluruh yang saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitasnya.


Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf, selanjutnya disingkat PPAIW, adalah pejabat berwenang yang ditetapkan oleh Menteri untuk membuat akta ikrar wakaf.


Sumber Radiasi Pengion adalah segala sesuatu yang mengakibatkan paparan Radiasi Pengion, melalui emisi radiasi atau lepasan zat radioaktif.


Tenaga Nuklir adalah tenaga dalam bentuk apa pun yang dibebaskan dalam proses transformasi inti, termasuk tenaga yang berasal dari sumber radiasi pengion


Program Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Pendidikan Pascasarjana Berbasis Riset adalah program belajar untuk meningkatkan kapasitas pegawai negeri sipil dan sumber daya manusia lainnya melalui pendidikan formal berbasis riset.