Tata Tertib Kawasan Industri

Tanggal: 7 Mei 2024

Tata Tertib Kawasan Industri adalah peraturan yang ditetapkan oleh Perusahaan Kawasan Industri yang mengatur hak dan kewajiban Perusahaan Industri, Perusahaan Kawasan Industri, pengelola Kawasan Industri, dan/atau usaha yang mendukung kegiatan Industri di Kawasan Industri dalam pengelolaan dan pemanfaatan Kawasan Industri.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perwilayahan Industri

Pengertian Pilihan


Peradilan Adat Nagari atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga penyelesaian sengketa masyarakat di Nagari berdasarkan adat salingka Nagari yang bersifat mediasi.


Transformasi Transmigrasi adalah perubahan paradigma dan tata kelola penyelenggaraan Transmigrasi untuk mewujudkan kawasan ekonomi Transmigrasi terintegrasi.


Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga adalah lembaga milik pemerintah atau Masyarakat yang melakukan upaya peningkatan Kualitas Keluarga baik dalam pelaksanaan kebijakan, kegiatan, maupun administrasi dalam penyelenggaraan layanan.


Kereta Rel Diesel Hidrolik yang selanjutnya disingkat KRDH adalah Kereta Api dengan peralatan penerus daya hidrolik.


Produksi Pangan adalah kegiatan atau proses menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas, mengemas kembali, dan/atau mengubah bentuk Pangan