Tali Kawat Baja

Tanggal: 16 April 2025

Tali Kawat Baja adalah rangkaian tiga atau lebih pilinan kawat baja (strand) dapat berupa yang dipadatkan atau tidak, yang diletakkan secara heliks dalam satu atau lebih lapisan di sekitar inti baik yang tidak dilapisi, dilapisi seng, maupun dilapisi paduan seng yang digunakan untuk pekerjaan di bidang industri pertambangan umum selain minyak dan gas bumi, perkayuan, maritim, konstruksi, alat angkat, dan alat angkut.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Tali Kawat Baja dan Tali Kawat Baja untuk Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib

Pengertian Pilihan


Kebijakan Nasional Sumber Daya Air yang selanjutnya disebut Jaknas SDA adalah arah atau tindakan yang diambil oleh pemerintah pusat untuk mencapai tujuan pengelolaan sumber daya air.


Tumbuhan Liar adalah Tumbuhan yang hidup di alam bebas dan/atau dipelihara yang masih mempunyai kemurnian jenisnya.


Tanah Ulayat Nagari atau disebut dengan nama lain adalah bidang Tanah Ulayat yang dikuasai langsung oleh Nagari yang dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Nagari.


Program Asuransi Wajib
adalah program yang diwajibkan peraturan perundang-undangan bagi seluruh atau
kelompok tertentu dalam masyarakat guna mendapatkan pelindungan dari risiko
tertentu, tidak termasuk program yang diwajibkan undang-undang untuk memberikan
pelindungan dasar bagi masyarakat dengan mekanisme subsidi silang dalam
penetapan manfaat dan Premi atau Kontribusinya


Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri yang selanjutnya disebut IUPTLS adalah izin untuk melakukan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk kepentingan sendiri.