Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Surat Pernyataan Harta untuk Pengampunan Pajak

Tanggal: 1 Juli 2016

Surat Pernyataan Harta untuk Pengampunan Pajak yang selanjutnya disebut Surat Pernyataan adalah surat yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk mengungkapkan Harta, Utang, nilai Harta bersih, serta penghitungan dan pembayaran Uang Tebusan.

Referensi:

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016

Pengampunan Pajak

Pengertian Pilihan


Tanaman adalah sumber daya alam nabati yang dibudidayakan mencakup tanaman semusim dan tahunan 


Lalu Lintas Devisa adalah perpindahan aset dan kewajiban finansial antara penduduk dan bukan penduduk termasuk perpindahan aset dan kewajiban finansial luar negeri antar penduduk


Surat Tanda Registrasi Apoteker selanjutnya disingkat STRA adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Menteri kepada Apoteker yang telah diregistrasi.


Isolasi adalah pemisahan orang sakit dari orang sehat yang dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan.


Rumah Susun Khusus adalah rumah susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus