Surat Pemberitahuan Objek Pajak

Tanggal: 15 September 2009

Surat Pemberitahuan Objek Pajak, yang selanjutnya disingkat SPOP, adalah surat yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk melaporkan data subjek dan objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pengertian Pilihan


Hawalah adalah Akad pengalihan utang dari satu pihak yang berutang kepada pihak lain yang wajib menanggung (membayar)-nya.


Akuifer adalah lapisan batuan jenuh Air Tanah yang dapat menyimpan dan mengalirkan Air dalam jumlah yang cukup dan ekonomis.


Tumbuhan dan Satwa Liar Bukan Asli Indonesia yang selanjutnya disebut Tumbuhan dan Satwa Liar Asing adalah semua jenis tumbuhan dan satwa liar yang secara historis hidup dan penyebarannya di luar wilayah Negara Republik Indonesia.


Surat Pernyataan Harta
untuk Pengampunan Pajak yang selanjutnya disebut Surat Pernyataan adalah surat
yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk mengungkapkan Harta, Utang, nilai Harta
bersih, serta penghitungan dan pembayaran Uang Tebusan.


Program Pensiun adalah setiap program yang mengupayakan manfaat pensiun bagi peserta