Suksesi Negara

Tanggal: 23 Oktober 2000

Suksesi Negara adalah
peralihan hak dan kewajiban dari satu negara kepada negara lain, sebagai akibat
pergantian negara, untuk melanjutkan tanggung jawab pelaksanaan hubungan luar
negeri dan pelaksanaan kewajiban sebagai pihak suatu perjanjian internasional,
sesuai dengan hukum internasional dan prinsip-prinsip dalam Piagam Perserikatan
Bangsa-Bangsa.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Perjanjian Internasional

Pengertian Pilihan


Perpustakaan Khusus adalah perpustakaan yang diperuntukkan secara terbatas bagi pemustaka di lingkungan lembaga pemerintah, lembaga masyarakat, lembaga pendidikan keagamaan, rumah ibadah, atau organisasi lain


Taman Safari adalah tempat pemeliharaan satwa paling sedikit 3 (tiga) kelas taksa pada areal terbuka dengan luasan paling sedikit 50 Ha (lima puluh hektare), yang bisa dikunjungi dengan menggunakan kendaraan roda empat (mobil) pribadi dan/atau kendaraan roda empat (mobil) yang disediakan pengelola yang aman dari jangkauan satwa.


Pengelolaan Keuangan Negara adalah keseluruhan kegiatan
pejabat pengelola keuangan negara sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya, yang
meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban.


Wallet adalah media yang dipergunakan untuk menyimpan Aset Keuangan Digital.


Entitas Konstituen Pelapor adalah Entitas yang menyampaikan informasi terkait penerapan GloBE atau GloBE information return sesuai dengan GloBE.